Read Stories Imigrasi Mamuju Siap Dukung Pelaksanaan Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024 - TeenFic.Net

Random

Updating

31-01-2024

Imigrasi Mamuju Siap Dukung Pelaksanaan Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024

0 likes / 1 reads
Tindaklanjuti terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju ikuti secara virtual kegiatan sosialisasi bertempat di Ruang Sekretariat ZI, Selasa (30/01).

Sosialisasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari penyederhanaan birokrasi yang sudah dilaksanakan pada Unit Eselon I. Hadir dalam Kegiatan, Plh. Kepala Kantor, Daniel Maxrinto, dan Kepala Urusan Kepegawaian beserta jajaran pegawai mengikuti jalannya kegiatan bersama seluruh Satker Kemenkumham se-Indonesia.

Membuka kegiatan ini, Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Ida Asep Somara menyampaikan bahwa terdapat pembaharuan dalam Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara yang tertuan dalam Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024 dalam rangka meningkatkan produktivitas dan efesiensi kerja.

"Diharapkan melalui perubahan ini bisa menghasilkan organisasi yang ramping dan individu yang lebih profesional, Permenkumham No. 1 Tahun 2024 ini juga merupakan tindak lanjut dari Permenkumham No. 28 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenkumham, sehingga kedepannya rekan - rekan di wilayah untuk bisa menyesuaikan diri atas perubahan ini" jelas Ida.

Setiap individu tidak lagi hanya berfokus pada pekerjaan rutinitas, ada dinamika dan fleksibiltas dalam pelaksanaan tugas, yang nantinya akan diterjemahkan dalam sebuah kelompok kerja sesuai dengan output yang ingin dicapai

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung sepenuhnya keikutsertaan jajaran Kanim Mamuju dalam kegiatan ini.

"Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terus memberikan dampak positif terhadap seluruh satuan kerja yang ada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulbar," tutup Marasidin.
Tags: #imigrasi
May be you like?